Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA

Selasa, 29 April 2025 - 18:45 WIB

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

MEDAN | LENSANUSA.COM – 29 April 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I kembali mengingatkan kepada para Wajib Pajak Badan untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024. Sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah tanggal 30 April 2025, atau empat bulan setelah akhir tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, mengimbau para Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu. “Kami mendorong seluruh Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor lebih awal tentu akan memberikan kenyamanan dan menghindari kepadatan sistem pada saat-saat terakhir,” ujarnya.

Selain SPT Tahunan PPh Badan, pada tanggal yang sama, yakni 30 April 2025, juga merupakan batas akhir pelaporan SPT Masa untuk masa pajak Maret 2025. Untuk pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan melalui aplikasi e-Form atau e-SPT pada laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id serta SPT Masa dapat disampaikan melalui sistem aplikasi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id.

“Dengan kemudahan yang tersedia saat ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Semua proses pelaporan dapat dilakukan secara daring,” tambah Arridel.

Bagi Wajib Pajak yang belum dapat menyampaikan SPT Tahunan karena dokumen pendukung yang belum lengkap, DJP juga menyediakan opsi pengajuan perpanjangan waktu pelaporan melalui pengisian Formulir 1771-Y yang harus disampaikan sebelum tanggal 30 April 2025.

Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para Wajib Pajak yang belum melapor segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum batas waktu berakhir, guna menghindari sanksi administratif serta untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional melalui kontribusi pajak

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Bupati Kuansing Dampingi Wapres RI Membuka Secara Resmi Festival Pacu Jalur 2025

DAERAH

Sekda Rohil Buka Pelatihan Dasar CPNS Di Lingkungan Pemkab Rohil

DAERAH

Peduli Berbagi: Lapas IIA Bangkinang Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Di desa Kampung Panjang 

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Dan 3 Pilar

SUMATERA UTARA

Jumat Curhat Polresta Deli Serdang di Posko Kampung Bersih Narkoba

DAERAH

Menkum HAM RI Sarankan Laporkan Bea dan Cukai Riau ke Menkeu dan Ombudsman RI

DAERAH

Senator Dedi Iskandar Khatib di Masjid Asy Syafi”iyah Tekankan Pembuktian Iman

ROKAN HULU

Korban Jadi Tersangka, Ozi Nofandi SH : Kesaksian Tidak Benar Konsekuensinya Pidana