Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:48 WIB

Bawa Sabu Hampir 20 Gram, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Exit Tol Indrapura

BATU BARA | LENSANUSA.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.

Pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan berawal saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram.

satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat jaringan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika.

demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pria Ditangkap

DAERAH

Muntah Darah dan Babak Belur,Korban Kekerasan dan Penyerangan di Kebun Koperasi KNES di Rawat Instensif di Rumah Sakit

TNI/POLRI

Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama Warga

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Pulo Brayan

TNI/POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Masjid

SUMATERA UTARA

Jajaran Polresta Deli Serdang Berikan surprise Di HUT TNI Ke 79

TNI/POLRI

Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli Serdang Edukasi Dampak Negatif Judi Online