Home / BENGKALIS / DAERAH

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:23 WIB

Bea Cukai Bengkalis sita 28 ton mangga dan bawang merah ilegal selundupan, Bernilai Rp1.050.274.412.

 

LENSANUSA.COM | Bengkalis– Ariyadi  Permana Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi mengatakan penindakan itu berawal dari info dari masyarakat tentang adanya pemasukan barang ilegal berupa bawang merah asal Batu Pahat, Malaysia, dengan menggunakan KM. Rafida Jaya. (24/05/24)

 

Berdasar kan info tersebut, satgas patroli laut Bea Cukai segera berkoordinasi dan melancarkan patroli, hingga akhirnya dapat mendeteksi kapal mencurigakan dengan muatan ditutupi terpal masuk ke perairan Sungai Kembung.

 

“Satgas patroli laut Bea Cukai segera memerintahkan anak buah kapal (ABK) kapal tersebut untuk berhenti guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Ariyadi dalam keterangan resmi diterima di Jakarta Selasa 28 Mei 2024.

 

“Namun kapal tersebut tidak mengindahkan perintah dan berusaha menghindar dengan mengarahkan kapal ke dalam Sungai Kembung. Kapal itu kemudian menabrak pohon di tepi Sungai Kembung dan ABK kapal tersebut melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan lari ke dalam hutan bakau,” sambungnya

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 16.368 kilogram mangga dan 12.555 kilogram bawang merah yang tidak memiliki dokumen kepabeanan dan dokumen perizinan impor lainnya dalam hal ini dokumen yang dipersyaratkan oleh Badan Karantina Indonesia.**

 

Red: H.R

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

3 Desa di Kecamatan Bengkalis Terima Penyuluhan Agama Dari Pesantren Ramadhan 2024

DAERAH

Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

DAERAH

Jelang Pemilihan Umum 2024, Pj Bupati Kampar Ikuti Rakor Dengan Kemendagri Terkait Netralitas ASN

DAERAH

Tahun 2023, PUPR Pekanbaru Akan Bangun 15 Titik Drainase

DAERAH

Dipilih Dan Diangkat Menjadi Datuk Sinaro, Firdaus Siap Emban Amanah

DAERAH

Tebar semangat kebersamaan,lapas IIA Bangkinang gelar sholat idul Fitri bersama WBP 

DAERAH

Ketua Komjak Tegaskan Kerja-Kerja Jurnalis Dilindungi UU

DAERAH

Lapas Narkotika Rumbai Adakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025