Home / DI YOGYAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:31 WIB

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia pada Selasa, (8/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., Kakanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro, serta Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono.

Dirresnarkoba Polda DIY mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan koper milik seorang penumpang laki-laki berinisial AP (27), WNI asal Pringsewu, Lampung, yang tiba di Yogyakarta International Airport (YIA) dari Kuala Lumpur pada 22 Juni 2025.

“Petugas Bea Cukai mencurigai isi koper dan menemukan sepuluh bungkus tisu basah warna oranye yang ternyata mengandung metamfetamina (sabu) seberat total 9.540,8 gram. Modus penyelundupan narkoba dalam kemasan tisu basah ini disebut sebagai metode baru yang terbilang canggih,” ucap Dirresnarkoba.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, AP diketahui berperan sebagai kurir dan tidak sendiri. Ia dipandu oleh seseorang berinisial P (DPO) yang merupakan Warga Negara Malaysia. Melalui komunikasi digital, P diketahui mengarahkan AP untuk bertemu MNF (29), WNA asal Malaysia yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemantau. Keduanya berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai, TNI AU, dan Polda DIY di area kedatangan YIA.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bila dikonversikan, jumlah sabu yang disita tersebut dapat menyelamatkan sekitar 38.163 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Dirresnarkoba.

Kabid Humas Polda DIY menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik bersama Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY dalam pengungkapan kasus ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” pesan Kabid Humas. *SY.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Saat Emosi, Kamera, dan Media Sosial Menggantikan Hukum

DI YOGYAKARTA

ABG Asal Jawa Barat Curi Motor Lalu Kehabisan Bensin Saat Kabur, Pilih Curi Lagi di Srandakan

DI YOGYAKARTA

Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Bantul yang Baru AKBP Novita Eka Sari S.H. S.I.K. M.H

DAERAH

Mengaku Dibayar Hingga Belasan Juta untuk menguasai Lahan, 9 Preman Bayaran Diamankan Tim Raga Polda Riau 

HUKUM/KRIMINAL

Zero Ponsel Bukan Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan 6 Penyelundupan HP

DI YOGYAKARTA

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan Maut di Jalan Ngipik Banguntapan

BERITA NASIONAL

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Eddy Gunawan Tambrin Perkara Tindak Pidana Korupsi

DI YOGYAKARTA

Cekcok di TPI Pantai Depok Parangtritis ,Nelayan Asal Banyumas Tusuk Pria Pakai Cula Ikan Pari