Home / Uncategorized

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:32 WIB

Bekerjasama Dengan Disdukcapil, Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivasi IKD

NIAS | LENSANUSA.COM — Kapolres Nias AKBP. Revi Nurani, SH., S.IK., MH memantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias yang di laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (02/05/2024).

Kepada Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK mengatakan bahwa, hari ini dari Disdukcapil Kota Gunungsitoli melaksanakan Aktivasi IKD di Polres Nias.

Program Aktivasi IKD adalah program Digitalisasi Dokumen Kependudukan (DDK), seperti Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain. Hari ini dari Disdukcapil mendatangi Polres Nias untuk Pelaksanaan Aktivasi. “Diharapkan semua Personil melakukan Aktivasi ini” ujar AKBP Revi Nurvelani singkat.

Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli yang melaksanakan Aktivasi IKD di Polres Nias terdiri dari Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan) dan Andy Josua Telaumbanua (Pengelola Kepegawaian), Ya`asa Zega (Operator Dukcapil).

Freddy Astajaya Telaumbanua dari Dinas Dukcapil kepada Kasi Humas Polres Nias Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa, kegiatan Aktivasi IKD berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, IKD adalah Identitas Kependudukan dalam Bentuk Aplikasi Digital yang dapat diakses melalui Smartphone.

IKD dapat diaktifkan melalui Ponsel, yaitu melalui Aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore.

Manfaatnya adalah mencegah penyalahgunaan Data Kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan Identitas. Sedangkan fungsinya adalah pembuktian Identitas, Autentikasi Identitas, Otorisasi Identitas untuk layanan Publik.

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling melengkapi sebagai Identitas kependudukan,” ujar Freddy Astajaya Telaumbanua.

Di akhir penuturannya, Freddy Astajaya mengatakan bahwa, Masyarakat yang belum melaksanakan Aktivasi IKD, silahkan datang di Kantor Dukcapil dan pasti dilayani secepat mungkin,” ujarnya. #Sabar H.

Sumber: Humas

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Nglolang Gunungkidul ,Satu Nelayan Hilang

Uncategorized

Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

BERITA NASIONAL

Nia Yuniarti, Caleg DPRD Pringsewu Lakukan Terobosan Pendidikan Kepada Generasi Muda dengan Aksi Nyata

DI YOGYAKARTA

Dapat Dukungan Penuh Danang Maharsa Daftar Cabub Sleman Lewat PDI P

Uncategorized

Nama Airlangga Hartato, Syamsuar dan Indra Gunawan Bergema dalam Acara Pelantikan PK Partai Golkar Kecamatan Tualang

Uncategorized

Upacara Peringatan Hari Pancasila Tahun 2024 dipusatkan di Pertamina Hulu Rokan, Dumai Riau, Presiden Jokowi Widodo, Memakai baju Melayu Riau

PEMERINTAH

Kepala DLH Rohil: Tingkatkan Disiplin Bekerja dan Jaga Nama Baik Dinas

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Patroli di Tempat Objek Wisata