SUMBA TIMUR | LENSANUSA. COM – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa Jefrianus Mbulu Manggal (24), warga Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, hingga kini keluarga korban menyebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Desember 2025 di wilayah RT 005, RW 003, Watu Hadang, Kecamatan Umalulu, yang dikenal sebagai area Pasar Melolo. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi sasaran pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang berinisial J dan M.
Korban menyatakan mengalami luka akibat pemukulan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umalulu pada hari yang sama. Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan keterangan pihak pelapor, hingga pertengahan Februari 2026 belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Korban mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pemanggilan saksi, pemeriksaan lanjutan, maupun penetapan status hukum terhadap terlapor.
“Sejak laporan dibuat, belum ada kejelasan sejauh mana prosesnya berjalan,” ujar salah satu anggota keluarga korban, saat dijumpai oleh tim Lensanusa.com, Sabtu 14 Februari 2026
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga terkait progres penanganan perkara. Keluarga korban berharap adanya transparansi serta percepatan proses hukum agar kepastian hukum dapat segera diperoleh.
Keluarga korban juga meminta perhatian langsung dari Kapolres Polres Sumba Timur agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas, profesional, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Umalulu, terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.














