Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:35 WIB

Berkat Aduan Masyarakat, RG dan DA Penjual Sabu Berhasil Ditangkap Polisi

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM- Polsek Pani Tengah amankan dua orang pengedar sabu berinisial RG dan DA di Dusun IB Desa SEI Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/10/2023).

Kasihumas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando membenarkan telah diamankan 2 orang laki-laki RG (38) Warga Dusun IB Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan DA (32) Warga Dusun Kampung Baru I Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Informasi yang didapat dari masyarakat yang dapat dipercaya petugas langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan diamankanlah 2 orang tersebut di tempat tinggal RG dengan disaksikan oleh kepala desa.

Adapun barang bukti yang disita oleh petugas 1 buah toples, 1 bungkus sedang plastik klip transparan di duga berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,21

 gram, 1 bungkus plastik besar klip transparan kosong, 4 bungkus plastik klip kecil  kosong, 1 buah bong, 2 buah skop dari pipet air mineral, 1 buah mancis, 2 buah kaca pirek dan uang sebesar Rp. 230.000.

Penulis : doday Gultom

Share :

Baca Juga

POLITIK

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hari Kedua Kota Gunungsitoli

DAERAH

Meriahkan CFD, Bunda Paud Meriahkan Launching Gerakan Transisi Paud Ke SD

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP, Lapas Kelas I Medan Bekerja Sama Bersama Pelayanan Rohani Kristen

DAERAH

Hadiri Pesta Kuliner Sehat, Pj Gubri: Upaya Bersama Cegah Stunting

DAERAH

Selama 47 Hari, Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu dengan 713 Tersangka

DAERAH

Pj Wali Kota Evaluasi Program Doctor on Call dan Santunan Kematian

DAERAH

Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Antar-Kelurahan Tenayan Raya

DAERAH

Terkait Agenda Demo PPRI, Humas PT.Wilmar Group: Mohon Maaf, Wilayah Dumai tidak Miliki Divisi Perkebunan