Home / TNI/POLRI

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:17 WIB

Bersama Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM — Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan, yaitu:

* Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah**
* Rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan

Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu dalam skala besar. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.

Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

Barang Bukti Narkotika:
* 36 bungkus sabu-sabu (masing-masing seberat sekitar 1 kilogram)

Barang Bukti Non-Narkotika:
* 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS
* 1 unit iPhone 13
* 1 unit iPhone 8
* 1 unit Redmi A3 warna biru
* 1 unit iPhone 11 Pro Max

Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Dengan hasil penindakan ini, aparat penegak hukum berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakapolri Hadiri HUT ke 22 KBPP Polri dan Pelantikan PAW

DAERAH

Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., menghadiri Rapat Koordinasi RAKORNIS LAIKLAMBANGJA.

TNI/POLRI

DPD PW-MOI Bengkalis Siap Kembangkan Sayap Menuju Pelantikan Serentak di Pekanbaru Tahun 2025

TNI/POLRI

Pj Bupati Bersama Kapolres Langkat Menyerahkan Bantuan Baznas Kepada Warga Korban Kebakaran

DAERAH

Arus Balik Ramai Lancar! Pos Pelayanan Sei Karang Siap Layani Pemudik 24 Jam

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Ajak Anak-anak Yatim Nonton Bareng di Bioskop

TNI/POLRI

Polisi Tembak Jambret Mahasiswa di Medan Sunggal

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis “Bersama Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas”