Home / TNI/POLRI

Senin, 21 Juli 2025 - 16:29 WIB

Bertambah Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri di Wilayah Hukum Polsek Pkl Susu

LANGKAT

Polres Langkat Ikuti Penilaian Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan

BERITA NASIONAL

Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Inpres Jalan Daerah, Kasrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Kinerja BPJN Lampung

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Lalan Laksanakan Giat Bakti Lingkungan Tanam 10 Pohon

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Labuhan Deli Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

LANGKAT

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Berikan Bingkisan Kepada Petugas POS YAN LILIN 2023

TNI/POLRI

Jual Narkoba di Tunggurono, Seorang IRT Diboyong ke Polres Binjai