PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (1/6) pagi akan menggelar upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila bertempat di halaman gedung utama komplek perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy menyebutkan, upacara yang akan digelar besok merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023.
“Menindaklanjuti edaran dari pusat tersebut yang disampaikan melalui Kesbangpol, maka besok Pemko Pekanbaru melaksanakan upacara dalam rangka Hari Lahir Pancasila di komplek perkantoran Tenayan Raya,” ucapnya, Rabu (31/5).
Dalam upacara bendera nanti, kata Obet, sapaan akrabnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota diwajibkan hadir tepat waktu.
“Kita sudah menyampaikan surat edaranya (peringatan Hari Lahir Pancasila) ke seluruh OPD. Jadi, untuk upacara besok itu diwajibkan untuk seluruh THL dan juga ASN semuanya yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.
Bagi ASN dan THL yang tidak hadir tanpa keterangan, lanjut Obet, mereka bakal diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
“Untuk itu kita harapkan pengawasan pertama dari masing-masing OPD kepada jajaran di bawahnya. Kita sudah imbau kepala OPD untuk mengabsensi langsung masing-masing jajarannya dan melaporkan ke BKPSDM Pekanbaru,” ungkap dia.
“Sebagaimana biasa, di setiap kegiatan baik hari besar provinsi ataupun agenda kota yang memang mengundang seluruh PNS dan THL tentu kita berharap kedisiplinannya untuk mematuhi. Karena jelas regulasinya. Untuk itu kita sampaikan agar besok seluruh THL dan PNS untuk datang dan ikut dalam upacara tersebut,” ulas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Senapelan ini.