Home / SUMATERA SELATAN / TNI/POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Januari 2024 - 10:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Ahmad Choidir Melaksanakan Giat Polisi Sanjo di Desa Suka Makmur

MUBA | Lensanusa.com – Dalam rangka menjaga kamtibmas persatuan dan kesatuan selama menjelang Pilpres dan Pileg tahun 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Ahmad Choidir melaksanakan giat Polisi Sanjo bersama warga Desa Suka Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (15/01/2024) sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama warga Desa Suka Makmur Kecamatan Lalan.

“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Suka Makmur agar tetap menjaga Kamtibmas / persatuan dan kesatuan bangsa selama menjelang Pilpres dan Pileg 2024,” ucap Iptu Zulkarnain.

Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Digelar Panwascam Tanjung Raja, Tiga Narasumber Dihadirkan

SUMATERA UTARA

Wakapolres Langkat Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024

POLITIK

KPU Sumut Buka Perekrutan 176.561 Calon KPPS

SUMATERA SELATAN

Kapolsek Lalan Pimpin Langsung Pengamanan Ibadah Malam Natal di Gereja GPIB Desa Mekar Jaya

BERITA NASIONAL

Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Hunting, Cegah Premanisme dan 3C

BERITA NASIONAL

Dibuka Langsung Oleh Kepala SMAN 1 Payaraman, MPLS Berlangsung Selama 3 Hari

DAERAH

Hari ke-2 Ops Patuh, Poldasu : kesadaran dan kepatuhan berlalulintas songsong PON XXI 2024

DAERAH

19 orang Saksi Telah dimintai ketrangan, Polisi masih dalami 2 Laporan Berbeda