MUBA | Lensanusa.com – Dalam rangka menjaga kamtibmas persatuan dan kesatuan selama menjelang Pilpres dan Pileg tahun 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Herry Komara melaksanakan giat Polisi Sanjo dan Pemasangan Spanduk/Banner dan stiker Banpol di Kantor Kepala Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Minggu (11/02/2024) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo dan Pemasangan Spanduk/Banner dan stiker Bantuan Polisi (Banpol) di Kantor Kepala Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan.
“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Karang Tirta agar tetap menjaga Kamtibmas / persatuan dan kesatuan bangsa selama menjelang Pilpres dan Pileg 2024,” ucap Iptu Zulkarnain.
Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.