Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 2 September 2025 - 15:00 WIB

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM.  – Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).

Sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 (delapan) orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.

Hari ini Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” ungkapnya.

Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” jelas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Peringatan Hadeging Kadipaten Puro Pakualaman Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Warga Galur ditemukan Tewas Gantung diri di Gubuk tengah Sawah

DI YOGYAKARTA

Miris! Pasutri Tinggal di Bawah Rumpun Bambu di Bantaran Sungai Bedog Bantul

DI YOGYAKARTA

Perkuat Jiwa Sosial, Komunitas MOBTA Kembali Salurkan Air Bersih di Kalirejo Kokap

DI YOGYAKARTA

Status Siaga Darurat Kekeringan DIY Berakhir,Tidak Mempengaruhi Terhadap Aktifitas Distribusi Air Bagi Yang Terdampak.

DI YOGYAKARTA

Selama Operasi Ketupat Progo 2025, Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Bantul Meningkat

DI YOGYAKARTA

Delapan Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025, Polda DIY Tindak 356 Pelanggar Lalulintas

DI YOGYAKARTA

Bupati Bantul Resmikan Perubahan Nama tiga sekolah Veteran