Home / TNI/POLRI

Senin, 9 Desember 2024 - 20:06 WIB

Bisakah Hanya Menunjukkan Foto SIM dan STNK Agar Tak Ditilang, Ini Penjelasan Kasat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba,SH.SIK., mengatakan, pengguna kendaraan bermotor wajib membawa kelengkapan SIM dan STNK.

Selain itu, kedua dokumen tersebut wajib diperlihatkan secara langsung berupa fisiknya saat ada pemeriksaan atau operasi lalu lintas oleh petugas kepolisian.

“Untuk saat ini bukti bahwa seseorang memiliki SIM atau STNK adalah dengan bukti fisik SIM dan STNK,” ujarnya saat dihubungi melalui Pesan Whatsapp, Senin (9/12/2024).

Ia melanjutkan, hal ini karena saat ini belum ada aturan, sistem, dan aplikasi yang dapat membaca dokumen yang berupa foto atau barcode keabsahan dokumen SIM dan STNK.

Sehingga, Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan dokumen berupa SIM dan STNK akan tetap dikenakan tilang meskipun sudah menunjukkan foto kedua dokumen tersebut.

“Betul, bila tidak membawa SIM dan STNK akan tetap dikenakan tilang,” imbaunya.

Sebab, cara tersebut juga bisa untuk mencegah adanya pemalsuan identitas SIM dan STNK pada kendaraan terkait.

Oleh karena itu, sebaiknya SIM dan STNK selalu dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan.

Sanksi pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK

Senada, diucapkan Dirlantas Lalu Lintas Poldasu Kombes Pol Muji  juga mengatakan bahwa pengguna kendaraan harus menunjukkan SIM dan STNK secara langsung saat diminta oleh polisi.

Terhadap Pengendara yang melanggar aturan ini, polisi berwenang untuk melakukan penindakan dengan cara menilang setiap pengendara akan dikenakan pidana denda berdasarkan peraturan yang ada dan melalui penetapan pengadilan.

Kombes Pol Muji Ediyanto, SH.SIK., menegaskan bahwa aturan mengenai hal ini telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

BERITA NASIONAL

Antisipasi Tingkat Kerawanan Tahun Baru Dan Pemilu 2024, Danrem 043/Gatam Sampaikan Kepada Pangdam II/Swj

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Lepas keberangkatan 2000 Santri

DAERAH

Terbakar Api Cemburu, 2 Pria Indra Sakti Keroyok Korban Hingga Berlumuran Darah

SUMATERA UTARA

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dengan Botol Kaca di Rengas Pulau

DAERAH

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Tangani Dugaan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines

LANGKAT

Operasi patuh Toba 2024 sat lantas polres Langkat goes to sckool