JAKARTA | LENSANUSA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan klarifikasi resmi terkait isu penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah menjadi perbincangan publik. Melalui keterangan resminya pada Jumat (06/03), BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa skema tarif yang berlaku saat ini masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang sedang berjalan.
Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, besaran iuran tetap berada di angka Rp150.000 untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp42.000 untuk Kelas III.
Khusus untuk peserta Kelas III, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan, sehingga nominal yang harus dibayarkan oleh peserta secara mandiri hanya sebesar Rp35.000.
Rizzky menekankan bahwa Program JKN adalah asuransi sosial yang mengedepankan prinsip gotong royong. Keberlangsungan program ini sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dari peserta yang sehat dengan biaya yang dikeluarkan untuk melayani peserta yang sakit.
Sebagai gambaran urgensi iuran tersebut, Rizzky memberikan simulasi biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Ia mencontohkan operasi pemasangan ring jantung yang biayanya dapat mencapai Rp150 juta.
Jika seorang peserta kelas III menabung secara mandiri sebesar Rp35.000 setiap bulan, dibutuhkan waktu sekitar 357 tahun untuk mencukupi biaya operasi tersebut. Namun, melalui sistem JKN, biaya tersebut dapat langsung tercover berkat kontribusi iuran dari sekitar 4.285 peserta lain yang sedang dalam kondisi sehat.
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk pengobatan kuratif, tetapi juga dialokasikan untuk program promotif dan preventif guna menjaga kesehatan masyarakat secara luas. BPJS Kesehatan juga terus berinovasi dalam hal literasi dengan hadir di berbagai platform media sosial, termasuk sesi interaksi langsung melalui Live TikTok bersama Duta BPJS Kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN. Mulai dari hal sederhana seperti disiplin membayar iuran tepat waktu hingga meningkatkan literasi kesehatan, agar manfaat program ini dapat terus dirasakan hingga masa mendatang,” pungkas Rizzky. | *Red














