Home / BENGKALIS / DAERAH

Selasa, 11 April 2023 - 20:36 WIB

Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim Dan Dhuafa

BENGKALIS | LENSANUSA.COM –  Masih dalam suasana kegiatan safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan bantuan kepada anak yatim dan Dhuafa di Kecamatan Siak Kecil.

Pemberian santunan tersebut dilaksanakan Pemkab Bengkalis di Masjid Darul Muttaqin Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, Senin, 10 April 2023.

Pada Kesempatan itu Bupati Kasmarni menyantuni anak yatim dan dhuafa, Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan lainnya.

Satu buah Tv led jadwal shalat untuk masjid Darul Muttaqin dan Masjid Al Hikmah Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil.

Selain itu Kasmarni juga menyerahkan bantuan paket makanan dan sembako paket murah dari Dinas Sosial dan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan kemitraan PT. Bank Riau Kepri Syariah kepada masing-masing masjid.

Masing-masing masjid menerima bantuan berupa barang senilai 30 juta rupiah.

Juga dilanjutkan bantuan dari Baznas Kabupaten Bengkalis melalui program bedah rumah sebesar 50 juta rupiah. (Inf/Eff)

 

Editor: Kynara

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tanpa Kehadiran Paslon, KPU Sumut Tetapkan Paslon Terpilih Pilgubsu 2024.

DAERAH

Lahan Abdul Rahman Silalahi dan masyarakat dikuasi diduga preman bayaran,7 orang diamankan tim Raga Polresta Pekanbaru 

DAERAH

Pastikan Makanan Warga Binaan Sehat dan Nikmat, Kalapas Gandeng Tim Racik Bumbu Lapas Pekanbaru Tinjau Pengelolaan Makanan di Dapur.

BERITA NASIONAL

Bupati Rohul Bersama 10 Kepala Daerah Ajukan Judical Review Dengan 7 Permohonan Ke MK

DAERAH

Pj Bupati Kampar Rapat Persiapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) Bersama KI Pusat

BENGKALIS

Bengkalis Dikunjungi Saudara Serumpun Dari Malaysia Dan Singapura, Bupati Sampaikan Pesatnya Pendidikan Agama Di Negeri Junjungan

DAERAH

HUT KOTA BANDAR LAMPUNG GELAR PAWAI BUDAYA

DAERAH

DPRD Provinsi Riau Melakukan Hearing Bersama Disdik Provinsi Riau Tentang PPDB, Robin P Hutagalung SH Komisi