NIAS SELATAN | LENSANUSA.COM – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 secara daring melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias Selatan Teluk dalam, Rabu, (05/03/2025).
Adapun program dan kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi daerah tahun 2025 yang dipaparkan oleh Didik Agung Widjanarko Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK- RI, yakni ; Rapat koordinasi pemberantasan korupsi daerah (Rakorda), Diseminasi pedoman MCP 2025, dan Koordinasi pemantauan upaya pencegahan korupsi daerah. Meliputi 8 area intervensi yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.
Kegiatan ini, turut dihadiri secara daring oleh Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesa. Bersama Bupati Sokhiatulo Laia, turut hadir Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM, Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST , Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM, Inspektur Daerah, Kepala BPKPAD, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PMPPTSP , Kepala Baperinda, Kadis Dukcapil, Sekdin PUPR, Sekdin Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan admin MCP Kab. Nias Selatan.
(E. Gari)