Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:26 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Alai Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi Maklum Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Sabtu (20/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban, serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindak kriminalitas dan tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan pertanian.

“Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas di sekitar mereka,” terang AKP Sutopo.

Kapolsek AKP Sutopo menambahkan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan keakraban dan sinergi antara warga dengan aparat keamanan.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif,” kata AKP Sutopo.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju

TNI/POLRI

Bersama Provost, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan Menggelar Razia Bermotor di Jalan Bhayangkara

BERITA NASIONAL

Tunggu Penghitungan Aset, PUPR Segera Bongkar Gedung Utama MPP

BERITA NASIONAL

MPLS SMAN 1 Tanjung Raja Deklarasikan Anti Bullying

TNI/POLRI

DJP Sumut I dan Universitas Sari Mutiara Indonesia Teken Kerja Sama Pengembangan Tax Center

TNI/POLRI

Heboh Video Insiden Tabrakan Nenek Pejalan Kaki dengan Iring-Iringan PJR

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

TNI/POLRI

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika