BANTUL | LENSANUSA.COM. – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mengeluarkan surat edaran waspada gondongan usai meningkatnya kasus di kabupaten Bantul. Para siswa sekolah pun diberi izin untuk tidak masuk selama seminggu.
Kepala Dinkes Bantul dr.Agus Tri Widiyantara, mengatakan Surat edaran itu tentang kewaspadaan parotitis/gondongan/mumps dan juga merekomendasikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul agar memberikan izin istirahat kepada murid yang terkena gondongan selama 7 hari.
“Kepada Kepala Disdikpora Bantul kami beri rekomendasi untuk membatasi interaksi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang dinyatakan sakit gondongan di sekolah sekurang-kurang dalam 7 hari sejak munculnya gejala sakit (gejala klinis) agar kasus tidak semakin meluas,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Agus Tri menyebutkan jika kasus parotitis/ gondongan mengalami peningkatan secara terus menerus dari Januari hingga Oktober 2024, dengan total seluruh kasus 1.587 kasus.
Dinkes mencatat kenaikan cukup tinggi terjadi pada Agustus hingga Oktober 2024. Pada Agustus 2024 ada 216 kasus, naik menjadi 393 kasus di bulan September dan naik tajam pada Oktober 2014 sebanyak 522 kasus.
“Paling banyak terjadi untuk usia 0-15 tahun dengan 1.243 kasus dan paling banyak terjadi di Kapanewon Banguntapan dengan 305 kasus, Kecamatan Sewon 244 kasus, Kecamatan Kasihan 171 kasus,” kata Agus Tri
Sementara itu Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan saat ini SE dari Kepala Dinkes Bantul tersebut telah dikirimkan ke semua sekolah di wilayahnya. Selain itu, Disdikpora juga memberikan surat pengantar yang berisi agar siswa yang terkena penyakit kasus gondongan untuk sementara istirahat dan tidak masuk sekolah.
“Kami berikan surat pengantar, di samping Surat edaran dari Kepala Dinkes Bantul. Dalam surat pengatar kami meminta agar siswa yang terkena penyakit kasus gondongan untuk sementara istirahat dan tidak masuk sekolah,” kata Nugroho. *SY














