Home / TNI/POLRI

Selasa, 18 November 2025 - 19:33 WIB

Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian satu unit mobil box L300 BK 8539 AGM yang tejadi di Komplek Pergudangan Intan No 99 Y, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari kasus ini, terungkap pelaku tunggal (eksekutor) yang mencuri mobil tersebut. Dia adalah Tubagus Surya Sasmita (37) warga Jalan Letda Sujono, Gang Idris, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Tersangka kita amankan di dalam rumahnya pada Sabtu (8/11/2025) lalu sekira pukul 02.40 WIB,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil interogasi, sambung Parulian, tersangka mengakui perbuatannya seorang diri dan mencuri mobil tersebut. Setelah berhasil mencuri, mobil tersebut kemudian dijual tersangka seharga Rp 15 juta melalui pelaku berinisial C (DPO) kepada penadah bernama Umar Bakri (38) di Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka ini merupakan mantan karyawan atau sopir di Pergudangan Intan tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta dan uang hasil penjualan barang curian itu alasannya telah habis untuk biaya anak sekolah,” sebutnya.

Berdasarkan ‘nyanyian’ tersangka, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan penadahnya. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Senin (17/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Namun, pada saat proses penangkapan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat dengan cara dilempari batu.

“Ketika hendak melakukan penangkapan dan memboyong tersangka, tiba-tiba kita mendapat serangan dengan dilempari batu oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Akibatnya, Panitopsnal Reskrim Ipda Hendrawan Bakti mengalami luka memar di bagian lengan tangan kanan,” ungkapnya.

Meskipun dihujani batu, petugas tetap berhasil memboyong tersangka hingga ke Mako Polsek Medan Tembung. Tersangka Umar Bakri ketika diinterogasi mengaku telah menjual mobil tersebut kepada seorang penadah di Kecamatan Percut Sei Tuan dan mendapat keuntungan Rp 5 juta.

“Tersangka ini juga berperan membongkar muatan mobil box lalu menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial EO di Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan dan menerima keuntungan Rp 5 juta dan pengakuannya uang tersebut sudah dihabiskan tersangka untuk membeli rice cooker dan baju serta bermain judi online,” ujarnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti enam helai kemeja dan satu unit rice cooker merk Miyako.

“Ada beberapa lagi pelaku yang masih kita lakukan pengejaran yang terlibat dalam kasus ini. Identitas para pelaku sudah kita kantongi,” pungkasnya.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Apel Kesiapan Operasi, Powerboat Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Kelas Dunia

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 24 Tersangka

TNI/POLRI

Jadi Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri, Akhirnya Tiga Pria Di Tangkap Polres Binjai

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

BERITA NASIONAL

Kapolsek Tanjung Raja Gelar Jumat Curhat di Desa Tanjung Agas

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Telah Laksanakan PAM Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

TNI/POLRI

Ditbinmas Polda Sumut Dukung Sinergi Polres Sergai dan Senkom Mitra Polri Wujudkan Ketahanan Pangan

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Hadiri Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Desa Namosialang