Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:08 WIB

Curi Sepeda Motor Yamaha N-MAX, Pria Asal Tanjung Raja Selatan Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Setelah berhasil menangkap ke tiga pelaku penodongan dan penembakan sopir mobil pick up Grandmax yang terjadi di Sungai Pinang, Ogan Ilir. Team Rajawali Polsek Tanjung Raja kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Tanjung Raja Selatan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH menerangkan, bahwa kejadian bermula pada hari Kamis, 01 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 Wib, korban bernama Resa Oktarisa (21) merupakan warga Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketika itu, pemilik sepeda motor menitipkan kendaraannya di rumah rekannya di Desa Tanjung Raja Selatan. Karena korban saat itu hendak pergi liburan ke Pagar Alam bersama rekannya.

“Saat pergi liburan, korban mendapat informasi kalau sepeda motor miliknya raib dicuri. Kemudian atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Sabtu (24/8/2024).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas tersangka pencucian yang berjumlah dua orang.

Tak membuang waktu, pada hari Jumat 23 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya bertempat di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian Team Rajawali Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Petugas kami mengamankan satu dari dua tersangka. Adapun yang kami amankan atas nama Rudianto alias Bujang usia 40 tahun. Untuk satu pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pengejaran,” terang AKP Zahirin.

Tersangka Rudianto digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti curian yakni sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Na IX-X Tangkap Dua Pelaku Bongkar Toko Jam di Desa Kampung Pajak Labura

DI YOGYAKARTA

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan 8 Titik Sumur Bor Bantuan PT SKS untuk Warga Gunungkidul

BERITA NASIONAL

Tingkatkan Keterampilan Prajurit Korem 043/Gatam Gelar Latihan UTP Umum Teritorial Dan Intelijen

DAERAH

Ketua DPN-PETIR Dapat Teror Dari Oknum Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT. Palm Lestari Makmur

HUKUM/KRIMINAL

Dana Hibah Gereja GKI Patra Sintang: Pengamat Hukum Kritik Penetapan Tersangka

BERITA NASIONAL

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

NIAS BARAT

Penyambutan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Barat Berlangsung Dengan Meriah.