Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:30 WIB

Cuti Bersama Imlek, ASN Dihimbau Tak Keluar Kota

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak bepergian keluar kota di momen perayaan Tahun Baru Imlek 2574 tahun 2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan himbauan itu disampaikan mengingat Pemerintah Pusat menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek dari tanggal 22 hingga 23 Januari 2023.
“Untuk itu, pertama kita mengucapkan selamat perayaan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara kita yang merayakan,” ucapnya, Jumat (20/1).
“Kemudian yang kedua terhadap ASN kita, kalau bisa tidak usah keluar kota. Tapi kalau memang ada agenda keluar kota, itu harus mematuhi protokol kesehatan,” pesannya menambahkan.
Menurut Indra, protokol kesehatan harus tetap diterapkan sehingga wabah covid yang saat ini sudah melandai tidak kembali meningkat ke depannya.
“Karena dalam libur ini, kita tentu harus tetap mengacu ke protokol kesehatan. Jangan sampai libur ini justru memicu pertumbuhan covid,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Indra, pasca libur Imlek Nanti, pemerintah kota seperti biasa akan menggelar apel gabungan di hari pertama dinas tepatnya pada Selasa, 24 Januari 2023.
“Jadi pada Selasa, kita akan gelar apel. Bagi ASN dan THL yang tidak masuk kantor, tentu nanti akan ada sanksi,” pungkasnya. (Kominfo6/RD3)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Soroti Tempat Hiburan Malam, Kend Zai Jadi Target Tuduhan Tak Berdasar

KUANTAN SINGINGI

Resmi, 35 Anggota DPRD Kuansing Periode 2024 – 2029 Dilantik

DAERAH

‎Pemuda Industri Tenayan Gelar Nobar Sumpah Pemuda, Tanjak Bertuah Turut Meriahkan Suasana

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Al Azmi Bin Muhammad Nur

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Hadiri Temu Bisnis Tahap VI ICEF

DAERAH

CV Miguel Diduga “Mark Up” Pembangunan Ruas Jalan Orahil Menuju Lasara Tiga Serangkai Kabupaten Nias Barat

PENDIDIKAN

Police Goes To School, Polsek Tualang Tanamkan Disiplin Sejak Dini ke Siswa/i SD N 08 Tualang

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Penganiaya IRT Tidak Ditangkap, Ada Apa Dengan Polsek Payung Sekaki?