BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Bengkalis diduga dalam kesibukan aktifitas antrian BBM diminta aparat penegak hukum geledah setiap mobil yang di anggap mafia BBM dengan cara membongkar BBM dari tengki mobilnya disalin ke jerigen dengan ukuran yang 35 liter saat di konfirmasi ke pemilik mobil yang tidak menyebutkan nama bertempat di lapangan water bom desa Wonosari pada pukul 17.52 wib Rabu 1 juli 2026 .
Media ini juga telah mengkonfirmasi singkat terhadap pihak UPT pariwisata Bengkalis agar menertibkan scurity di lokasi water bom tersebut dengan tujuan seolah – olah jangan ada pandangan bagi masyarakat di lokasi itu sebagai persinggahan tempat bongkar muatan BBM yang di salin ke dalam jerigen dengan ukuran 35 liter per jerigen dan masing – masing mereka membawa alat jerigen itu lebih dari satu, bagaikan mobil – mobil liar yang diduga menimbun BBM yang turut antrian di setiap SPBU.
Menurut pengakuan dari seorang wanita paru baya yang diduga pemilik mobil tersebut dengan bernomor kan
BM 1186 RT saat dikonfirmasi kakak orang mana dirinya menjawab dengan suara lantang mengatakan saya warga Batam sendirian disini mencari makan dengan santainya sambil mengisi minyak jenis pritalet kedalam jerigen yang di bongkar dari tengki mobil tersebut.
“Di dugaan kedua wanita tersebut bertujuan menimbun BBM jenis pritalet yang bersubsidi’ di samping itu juga kedua wanita itu mengatakan saat dipagi hari mereka mengantri di SPBU selat baru dan sore harinya mereka di SPBU jalan lembaga desa wonosari.
Dalam kesempatan ini juga KB FKPPI Bengkalis telah berkordinasi terhadap aparat pihak kodim 0303 Bengkalis akan turut serta mengawasi dan memantau setiap mobil yang melakukan pengisian BBM yang di curigai pembelian BBM secara tidak wajar dengan membawa jerigen terkait kelangkaan BBM yang ada di dalam pulau Bengkalis masyarakat harus jeli dalam menilai di sampaikan saat mengisi kegiatan bela negara di markas kodim 0303 Bengkalis pada kamis 2 juli 2026.
Dapat di sampaikan melalui media ini kami selaku masyarakat Bengkalis berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar benar – benar dapat memberikan sangsi terhadap pelaku tentang adanya dugaan penimbunan BBM karena dapat mempersulit aktifitas mata pencarian masyarakat serta meresahkan masyarakat dan menguntungkan sepihak kelompok orang sahaja agar dapat di tindak tegas sesuai pasal dan UU yang berlaku.
Sejauh ini bila di amati apa yang pernah di sampaikan oleh pihak dinas perhubungan melalui UPT pelabuhan dan Kabid pelayaran dinas perhubungan kabupaten Bengkalis yang telah memberikan penjelasan dengan baik.
Dengan di himpun nya data rata – rata perhari mencapai 12 hingga 14 armada mobil tenki yang membawa muatan BBM masuk ke pulau Bengkalis melalui kapal Roro lebih jelasnya dengan angka 50 hingga 60 ton perhari secara global semua jenis BBM untuk dua (2) kecamatan yang ada di dalam pulau Bengkalis tak pernah cukup soal BBM ‘ padahal itu diluar kebutuhan industri pertanyaan nya ke manakah BBM tersebut harus kah kelangkaan ini terus terjadi..?
karena maraknya mobil yang di duga mafia pembawa jerigen bisa menyerap BBM hingga 100 liter per hari dalam per mobil.(*/Jm )















