Home / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:45 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

BINJAI | LENSANUSA.COM – melakukan razia blok hunian Warga Binaan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai agenda rutin sebagai bentuk.

deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA.

Binjai dan mengantisipasi peredaran barang terlarang berupa Hp & Narkoba didalam Lapas .

Pada kegiatan razia kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm & Kamtib, Jakarias Sianturi, bersama Kasi Binadik, Elfranda Saragih, Kasubsi Keamanan, Samuel Silalahi, Kasubsi.

Pelaporan, Abdurrahman Sirait, Karupam Regu Charlie, Staf Adm & Kamtib, dan Petugas Regu Pengamanan.

Kegiatan razia dilaksanakan dengan pendekatan yang santun dan humanis kepada warga binaan.

Kalapas Binjai, Bapak Mochamad Mukaffi melalui Kasi Adm & Kamtib, Jakarias Sianturi menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan langkah .

tegas yang harus terus dilakukan demi menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.

” Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala demi mencipatakan kondisi lapas yang kondusif dan terbebas dari gangguan kamtib,” ujarnya.

Dengan kegiatan razia yang terus digencarkan ini, diharapkan Lapas Binjai selalu terbebas dari segala bentuk gangguan kamtib.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Kuala Mengamankan Pengedar Shabu

HUKUM/KRIMINAL

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Panen Raya Serentak

DAERAH

Polresta Deli Serdang Raih Juara 2 lomba Satkamling

DAERAH

Ditjen Pas Provinsi Riau Memindahkan 100 Napi Ke lapas Nusakambangan 

HUKUM/KRIMINAL

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Langkat Gelar Latihan Dalmas

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

HUKUM/KRIMINAL

Dharma Wanita Rutan Medan Ikuti Pertemuan Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kanwil Sumut

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual