Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / KULINER / PENDIDIKAN

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

JAKARTA| LENSANUSA.COM- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Menurut Presiden, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.

Presiden menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Kepala Negara juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.

 

Sumber: BPMI Setpres

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Jumat Curhat, Sat Binmas Polresta Bandar Lampung Gelorakan Pemilu Damai 2024

SUMATERA UTARA

Menderita Penyakit, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

BERITA NASIONAL

Swadaya, Kepala Desa Bersama Masyarakat Lereng Lakukan Perbaikan Jalan Menuju Empat Sekolah

BERITA NASIONAL

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Danrem 043/Gatam Sampaikan Apresiasi Atas Perubahan Propemperda Provinsi Lampung TA 2024

DI YOGYAKARTA

Humanis di Jalan Raya, Satgas Preventif Operasi Keselamatan Progo 2026 Sapa Pengendara

DI YOGYAKARTA

Terpeleset Hendak Menimba Air, Seorang Nenek di Godean Meninggal Tercebur Sumur

DAERAH

Wakil Bupati Labuhanbatu Menghadiri Tasyakuran Harlah Satu Abad NU

DAERAH

SMPN 16 Raih juara 1 Turnamen Futsal Masmur Cup IX