Home / TNI/POLRI

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan, Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

MEDAN | LENSANUSA.COM –  Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Dialog Interaktif “Halo Polisi” yang digelar Rabu, 23 April 2025, pukul 15.00 hingga 16.00 WIB di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214, Medan.

Dialog interaktif yang mengangkat topik “Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota Polri” ini menghadirkan narasumber Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, AKBP Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H. dan dipandu oleh Ricky Subandi selaku presenter RRI Medan. Acara berjalan lancar dan interaktif, dengan partisipasi aktif dari pendengar yang turut menyampaikan pertanyaan dan tanggapan seputar isu-isu pelanggaran etik di tubuh Polri.

Dalam dialognya, AKBP Asrul Robert Sembiring menjelaskan bahwa Kode Etik Polri merupakan pedoman moral dan profesionalisme yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh anggota kepolisian. Prinsip-prinsip utama seperti profesionalisme, integritas, keadilan, netralitas, serta ketaatan terhadap hukum menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas Polri sehari-hari.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024, sejumlah anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin telah dijatuhi sanksi tegas, bahkan hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Penegakan disiplin di internal kepolisian akan terus kami perkuat,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Selama tahun 2024, kita telah menangani sekitar 290 pelanggaran kode etik yang meliputi berbagai jenis pelanggaran, mulai dari meninggalkan tugas tanpa izin, ketidakprofesionalan, penyalahgunaan narkoba, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan yang menurunkan citra Polri,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang merasa kurang puas terhadap layanan Polri dipersilakan untuk mengajukan pengaduan melalui Bidang Propam “Kami siap memproses dan menindaklanjuti setiap laporan secara objektif demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polri terhadap kode etik semakin meningkat, sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point, Cegah Laka Lantas

SUMATERA UTARA

Tim Perenang Sumut Felix Raih Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor PON XXI 2024

TNI/POLRI

Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

TNI/POLRI

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bersama TNI Melaksanakan Patroli Antisipasi Pertikaian Antar Ormas

LANGKAT

Polres Langkat Cek Kesiapan Venue PON Aceh-Sumut

DI YOGYAKARTA

Forum Suara Rakyat Jawa Tengah Dukung Penuh Irjend Ahmat Luthfi Di Pilkada Jateng 2024

TNI/POLRI

Peduli Keselamatan Siswa, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi Hari

BERITA NASIONAL

Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Terima Penghargaan ‘Polri Peduli Pers’ Dari PWI Sumsel