Home / TNI/POLRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:41 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial LS (43), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pria tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

“Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel menerima laporan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali,” ujar Kompol Ferry, Sabtu (20/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap LS.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 5 plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 506,87 gram.

  • 1 unit ponsel pintar merek Oppo.

  • 1 kantong plastik warna putih.

  • 1 tas kertas (paperbag) berwarna cokelat putih yang berada di meja di hadapan terduga pelaku.

Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, LS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kompol Ferry menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Langkah ini merupakan upaya kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan, Kanit Samapta Polsek Lalan Pimpin Giat KRYD

TNI/POLRI

Peringati Hardiknas 2026, Forkopimda Binjai Tampilkan Simbol Kebhinekaan di SMPN 9

DAERAH

Diduga Beraroma Korupsi, LSM-BERANTAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS ke Polresta Pekanbaru

TNI/POLRI

Kejar-kejaran di Dini Hari, Polisi Amankan Terduga Pencuri Besi Gerdang Truk

BERITA NASIONAL

Wakapolres Pimpin Peringatan HUT KE-76 Logistik Polri di Polres Langkat

TNI/POLRI

Langkah Cepat Satlantas Polres Langkat Saat Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalan

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat di Kantor Camat Tanjung Raja, Begini Himbauan Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin

BERITA NASIONAL

Jadi Ajang Pungli, Pungutan Uang Pengukuhan dan Sosialisasi UU Revisi Desa di Ogan Ilir Jadi Keluhan