Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:25 WIB

Diduga Mark Up, Pengadaan Lampu Panel Surya oleh CV. Anugrah Jaya di Podomoro 

 

PRINGSEWU| LensaNusa.com – CV. Anugrah Jaya, perusahaan yang beralamat di Jalan Nawatama, Pekon Podomoro, Pringsewu, diduga terlibat dalam kasus mark up harga pada pengadaan lampu panel surya. Dugaan ini mengemuka setelah ditemukan indikasi harga yang dibayarkan oleh pemerintah pekon jauh melebihi harga pasar normal.

Ketua DPC Pospera Kabupaten Pringsewu, Bennur DM, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan pemerintah pekon di Pringsewu. Sebagai respons, DPC Pospera Kabupaten Pringsewu berencana melaporkan dugaan mark up ini ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, CV. Anugrah Jaya diduga telah memperoleh keuntungan tidak wajar dengan menjual lampu panel surya pada harga yang jauh di atas harga pasar. Tindakan ini tidak hanya merugikan pemerintah pekon, tetapi juga masyarakat yang berniat membeli lampu panel surya untuk kebutuhan mereka.

DPC Pospera Kabupaten Pringsewu mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam memeriksa dan menindak pelaku. Mereka juga menekankan pentingnya memperketat kebijakan pengadaan barang dan jasa, serta memastikan transparansi dan integritas dalam setiap transaksi.

“Pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah korupsi dan penyimpangan. Pemerintah diharapkan dapat membuat aturan yang lebih ketat guna menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Bennur DM, pada Selasa (09/07/2024).

Bennur DM juga berharap agar kedepannya pemerintah pekon melakukan survey pasar dan melakukan perbandingan harga dan tidak hanya satu toko atau perusahaan saja sehingga harga sesuai dengan pasar.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengadaan barang dan jasa bergantung pada pengawasan yang ketat dan aturan yang jelas. Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat Pringsewu,” pungkasnya. (Iyan)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Warga Binaan Tabur Bibit Ikan Lele

LANGKAT

Polres Langkat Tegas dan Profesional Tangani Kasus Sri Ramadhani

LANGKAT

Polres Langkat Laksanakan Pengamanan di Hari Kedua Pendaftaran Balon Bupati dan Wabub Bupati

LANGKAT

Jajaran Polres Langkat Melaksanakan Kegiatan OPS Lilin Toba 2023/2024

DAERAH

Kasiter Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Pengukuhan DPD Prov. Lampung Dan DPC 15 Kabupaten Kota APMIKIMMDO Periode 2023 – 2028

PEKANBARU

Skandal Regulasi DPRD Riau: Order Media Diberi Lewat Jalur ‘Perkawanan’, Pergub 19/2021 Diabaikan!

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

DAERAH

Sah.! Rimba Hermanto Terpilih kembali nahkodai koperasi Unit Desa “Bangun Desa” 2025