Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEMERINTAH / ROKAN HILIR

Rabu, 30 April 2025 - 20:06 WIB

Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir,digeledah  Kajati Riau 

ROHIL | LENSANUSA.COM  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa tersebut.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023. Perkara tersebut diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 14 April 2025.

“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga kuat digunakan untuk menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana, yang belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Kabupaten Rokan Hilir. Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ungkap Zikrullah.

Ia menambahkan, proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung RI melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” sebut Zikrullah.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.(Kasipenkum KT Riau).

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

SPBU 13.282.606 Bantah Tuduhan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Beroperasi Sesuai SOP

DAERAH

Puncak Hari Trisuci Waisak Akan Diselenggarakan Di Riau, Panitia Audensi Ke Danrem 031/WB 

DAERAH

Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Jalan Iwan Maksum Rantauprapat 

DAERAH

Sekda Pekanbaru Terima Penyerahan Hewan Kurban Dari PT Taspen

DAERAH

Ketua Umum AKPERSI Memberikan Dukungan Kepada Kapolda Riau Untuk Berani Menjalankan Perintah Kapolri Untuk Menindak Aksi Premanisme

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda Dan Laporan Banggar Terkait RAPBD 2024

DAERAH

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Resmi Berkibar di Propinsi Kepri

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Rohil Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIMATRIK