Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 3 April 2023 - 21:01 WIB

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam tiga bulan terakhir sudah menindak 12 orang juru parkir (jukir) liar.
Keberadaan jukir liar ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menghambat layanan parkir yang diberikan kepada masyarakat.
Keberadaan jukir liar ini terus diawasi oleh petugas, saat dapat laporan, jukir liar ditindak dan diamankan diproses dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Seperti kemaren, yang ditemukan di Jalan Sudirman, dapat laporan dari masyarakat, langsung kami tindaklanjuti dan kami antar ke Polsek Sukajadi,” ujarnya.
“Januari hingga Maret ini, kami telah menindak sekitar 12 jukir liar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dishub mengamankan jukir liar di sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (26/3) malam. Kedua jukir ilegal ini diserahkan ke pihak kepolisian.
Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Antisipasi Kelangkaan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Bersama Peternak Menjelang Bulan Ramadhan

DAERAH

Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Minggu Kasih di Gereja HKBP Kecamatan Kuantan Tengah

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Terima Silahturahmi Dan Koordinasi Kepala KPPN Terkait Transfer Daerah

DAERAH

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

BENGKALIS

Malam Nuzulul Quran, Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Masyarakat

BENGKALIS

Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Tahniah Kepada Pejabat Baru

DAERAH

Pemko Pekanbaru Imbau Semua Elemen Bersinergitas Sukseskan Pemilu 2024

DAERAH

Kapolsek Pangkalan Kuras Berikan Bansos Kepada Guru Kurang Mampu Pada HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022