Home / DAERAH / PEKANBARU / TNI/POLRI

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:28 WIB

Ditlantas Polda Riau Gelar Razia Gabungan, Sasar ODOL dan Truk Pelanggar Jam Operasional di Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – , 15 Mei 2025 – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka penegakan hukum lalu lintas terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pelanggaran kasat mata, serta truk yang melintas tidak sesuai jam operasional. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (15/5), sejak pukul 09.00 WIB.

Razia ini melibatkan 76 personel dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta petugas Samsat Panam.

Hasil Penindakan:

Tilang manual: 80 pelanggaran (Ditlantas Polda Riau 55, Dishub Kota Pekanbaru 13, BPTD Kemenhub 12)

Tilang ETLE: 10 pelanggar

Teguran langsung: 21 pelanggar, termasuk tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman

Pemeriksaan kendaraan ODOL, kelengkapan surat, serta uji fisik kendaraan (rem, ban, lampu, dan beban angkut)

Terpantau di lapangan, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional dan masih melintas di jalan utama kota, khususnya dari Jalan S.M. Amin hingga Jalan HR Soebrantas. Kendaraan-kendaraan berat ini tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas, terutama di Jalan Soebrantas yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. “Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lalu lintas, termasuk truk yang melanggar jam operasional, adalah komitmen kami dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, yang menyatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Riau Zero ODOL dan Zero Accident. “Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masuk kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan,” tegasnya.

Tak hanya memeriksa kelengkapan surat dan identitas pengemudi, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan secara menyeluruh, termasuk sistem pengereman, kondisi ban, lampu-lampu, dan beban muatan, guna memastikan kendaraan laik jalan dan aman untuk beroperasi di area perkotaan.

Kepala Samsat Panam Bapenda Provinsi Riau, Ria Noviana, S.E., M.Si, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan operasi ini. Penegakan hukum seperti ini sangat penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan menjaga kelayakan operasionalnya,” ujarnya.

Semua kendaraan yang terjaring langsung didata oleh petugas gabungan untuk tindak lanjut dan antisipasi pelanggaran berulang. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. ***

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

ASN Pemko Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Program Taspen

TNI/POLRI

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Ke Kantor KPU, BAWASLU dan Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024

DAERAH

Raisyah Putri Ariedwi Raih juara 3 lomba Praga Busana Hari kesatuan Gerak PKK ke -53 dan hari Kartini 

DAERAH

Pelepasan Jemaah Haji Tahun 1444 H/2023 M Kecamatan Kuok

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Dampingi Waka Polda Sumut Saat Kunjungan Menteri PMK ke Stadion Utama Sport Centre Batangkuis

DAERAH

Ikut Berperan Majukan Sektor Pariwisata, Pj Wali Kota Apresiasi Insan Pariwisata Di Pekanbaru

DAERAH

Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau

DAERAH

Uang Negara Dikembalikan 320 Juta, Diterima Kajari Kuansing