Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02 WIB

Ditreskrimsus Polda DIY Terus Lakukan Penindakan Peredaran Miras

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Kabupaten Bantul.

Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Basarnas Yogyakarta Gelar Apel Siaga Khusus Nataru 2024, Siagakan 86 Rescuer di Beberapa Titik

DI YOGYAKARTA

SAR DIY Distrik Bantul Bedah Rumah Anggotanya Yang Tidak Layak Huni

DI YOGYAKARTA

Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Aktifis Buruh Dan PKL Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

DI YOGYAKARTA

RPJMD Kabupaten Bantul 2025 – 2029 untuk Terwujudnya Masyarakat Bantul Yang Maju Kuat Demokratis dan Sejahtera

DI YOGYAKARTA

Buruh Bangunan ditemukan Meninggal Dunia di Galian Cakar Ayam, Diduga Penyakitnya Kambuh

DI YOGYAKARTA

Aliansi Masyarakat Bantul Nyatakan Dukungan terhadap Pengesahan UU TNI , Kordinator Aksi: TNI Kuat Bersama Rakyat !!

BERITA NASIONAL

Ribuan Massa umat Islam Padati Polda DIY Minta Usut Penusukan Santri Al Fatimiyah Krapyak

DI YOGYAKARTA

Pewarta di DIY Peringati HPN 2025, Deklarasikan Profesionalisme Jurnalistik dan Santuni Anak Yatim