Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02 WIB

Ditreskrimsus Polda DIY Terus Lakukan Penindakan Peredaran Miras

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Kabupaten Bantul.

Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Dukung Pembinaan Generasi Muda, Kapolda DIY dampingi Irwasum Polri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Sementara

DI YOGYAKARTA

Ratusan Warga Depok Gandekan Mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Bantul

DI YOGYAKARTA

207 Informasi Yang Masuk, PMI Bantul berhasil Menangani 164 Kejadian Selama di Bulan Januari 2025

DI YOGYAKARTA

Insiden Kecelakaan di Sanden Mobil Seruduk 9 Motor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit.

DI YOGYAKARTA

DPP PDIP Rekomendasi Mantan Sekda Harda Kiswaya dan Wabup Petahana Danang Maharsa Maju Pilkada Sleman

DI YOGYAKARTA

Polisi Tetapkan Seorang Pemuda Sebagai Tersangka Penganiaya Driver Ojek Online di Bantul

DI YOGYAKARTA

Ruang Oven Pengeringan Kayu di Bantul Mengalami Kebakaran, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

DI YOGYAKARTA

Operasi Lilin Progo 2025: Kapolda DIY Minta Personel Polres Gunungkidul Tingkatkan Kewaspadaan