Home / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:50 WIB

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

MEDAN | LENSANUSA.COM – 21 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum perpajakan dengan melakukan penyitaan aset terhadap seorang Wajib Pajak yang diduga terlibat tindak pidana perpajakan. Nilai aset yang disita mencapai Rp32 miliar, berupa tanah dan bangunan yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 39A huruf (a) juncto Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Penyitaan aset ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ini juga merupakan langkah pemulihan kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) huruf j Undang-Undang KUP,” ujar Arridel Mindra, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum perpajakan tidak hanya ditujukan untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem perpajakan nasional.

Lebih lanjut, DJP Sumut I mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar selalu patuh terhadap ketentuan perpajakan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kantor pajak terdekat jika menghadapi kendala dalam pemenuhan kewajiban,” tambah Arridel.

DJP berharap tindakan hukum seperti ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran pajak bukan perkara sepele. Melalui peningkatan kepatuhan, Indonesia dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wujudkan Pilkada 2024 Yang Damai, Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaannya, Berikan Himbauan Kamtibmas

TNI/POLRI

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Langkat Silaturahmi Bersama Alim Ulama

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering

TNI/POLRI

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Becak Bermotor

TNI/POLRI

Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, 2 Pria Luka Kena Peluru Karet

DAERAH

HUT Korpri ke- 53, Pemkab Labuhanbatu Isi Dengan Berbagai Kegiatan

NIAS INDUK

Ketua PD Bhayangkari Sumut Kunjungi Pulau Nias

TNI/POLRI

Aksi Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas di Jalan Medan Banda Aceh