Home / KAMPAR / PARLEMENTERIA

Jumat, 29 November 2024 - 20:44 WIB

DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Hambali.

Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Kampar dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Propemperda, Renja DPRD, dan pembahasan RAPBD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Propemperda tahun 2025 yang telah disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Pj Bupati.

Terkait Renja DPRD tahun 2025, Hambali juga mengapresiasi langkah DPRD yang proaktif dalam menyusun agenda kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, ia menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Kami berharap RAPBD Tahun Anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Dalam laporan banggar yang telah disampaikan pada rapat paripurna, jumlah RAPD untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp3.145.234.142.913 dengan rincian, Pendapatan daerah sebesar Rp3.110.234.142913. Belanja daerah yag disepakati sebesar Rp3.145.234.142.913. Dan pembiayaan daerah sebesar Rp35.000.000.000.

Terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan evaluasi oleh provinsi sesuai dengan perundang-undangan.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pengesahan Propemperda Tahun 2025, Renja DPRD Tahun 2025, serta penyampaian Laporan Banggar yang akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut.***

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

DPRD Gelar Rapat Sidang Paripurna Istimewah Tahun 2024 Peringati HUT Kabupaten Kampar Ke-74

KAMPAR

Pastikan Kelancaran Acara, Bupati Kampar Cek Lokasi Peresmian Jembatan Merah Putih

DAERAH

Ramlah ,SE, M.Si Resmi Jabat Pj Sekda Kampar

DAERAH

Sebelum Penobatan Datuok Batuah, Ninik Mamak Kenegerain Air Tiris Temui Pj Bupati Kampar

BENGKALIS

Wakil Ketua I DPRD Kab. Bengkalis Syahrial Bersama Anggota Fraksi Golkar Mengikuti Jalan Sehat Program Golkar Berbagi di Rupat

DAERAH

Pj Bupati Kampar ; Jadikan Pemerintah Desa Dan Masyarakat Yang Barmarwah, Terwujudnya Desa Anti Korupsi

BERITA NASIONAL

Seminar Parenting Wujudkan Anak yang Beradab, Beriman dan Bertaqwa

KAMPAR

Kadis Ketahanan Pangan Kampar Apresiasi Penanaman Jagung di Agrowisata Edukasi Kampa