Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau rencana akan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing periode 2025-2045.

“Insya Allah, besok akan digelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terkait Ranperda RPJPD dan bantuan hukum,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing Napisman didampingi Kasubag Humas Maskal, Senin (19/8/2024) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Napisman, sidang paripurna diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing. Undangan sudah disampaikan kepada Bupati Kuansing Suhardiman beserta kepala OPD lainnya.

“Dua Ranperda ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan besok akan disahkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Napisman.

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing dalam merencanakan pembangunan.

Sedangkan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan inisiatif Bupati Kuansing Suhardiman. Ia ingin memberikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum.*Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Yayasan Madrasah Ibtidaiyah Pulo Padang

DAERAH

Ciptakan Mudik Aman Keluarga Nyaman Kapolda Tinjau Arus Mudik di Jalur Riau-Sumbar

KAMPAR

Safari Ramadhan di Kampar Kiri Hulu, Ahmad Yuzar Salurkan Bantuan Dana Hibah dan Santunan Baznas

DAERAH

Kajati Riau Akmal Abbas Pimpin Apel Kerja, Sampaikan Amanat Tri Krama Adhyaksa Menjadi Poin Utama

DAERAH

Diduga Beraroma Korupsi, GWI Riau Minta APH Audit Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas di DP3APM

DAERAH

Sosok Agung Nugroho di Mata Tokoh Pemuda Riau: Muda, Piawai dan Penuh Gebrakan

DAERAH

Pj Bupati Kampar Menyaksikan Penandatanganan Antara Texcal Energy Mahato Inc Dan PT Riau Petroleum Mahato

BENGKALIS

Berikut Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis