Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:01 WIB

DPRD Kuansing Rekomendasikan 6 Hal Terkait RTRW

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan enam rekomendasi terhadap Perda rancangan tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024 – 2044.

Rekomendasi ini disampaikan juru bicara Desi Guswita, sebelum pengesahan Ranperda RTRW pada Senin (21/10/2024) malam.

Adapun enam poin tersebut yakni, memastikan lahan perkebunan masyarakat nampak dalam PETA dengan luasan yang jelas.

Kemudian untuk lahan permukiman di Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau harus jelas keluar dari HPL. Untuk lahan SRDP juga harus tampak dalam peta dan memiliki legalitas yang jelas.

IFrameSelanjutnya terhadap sertifikat yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus nampak dalam peta dan memiliki legalitas yang jelas.

Untuk lahan masyarakat yang berada dalam Hak Guna (HGU) harus di inklafe dan tampak dalam peta. Kemudian terakhir kebun Pemda harus diputihkan.

Disampaikan Desi, Ranperda ini merupakan hasil persetujuan yang dikeluarkan oleh Kementerian agraria Badan Pertanahan Nasional sehingga pola tata ruang sudah diatur untuk status kawasan budaya seluas 442.355 Ha untuk luasan hutan lindung 103.431 Ha.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Silaturahmi Kapolres Dan KPU langkat dalam sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

BERITA NASIONAL

PT Arara Abadi Turunkan Tim RPK Membantu Pemadaman Karhutla di Rohil dan Rohul

DAERAH

Polresta Deli Serdang Raih Juara 2 lomba Satkamling

DAERAH

Bawaslu Riau Gandeng Perguruan Tinggi Untuk Pemilu Demokratis

DAERAH

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu Serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

BERITA NASIONAL

Waketum PPRI Kecam Keras Penghinaan Terhadap Wartawan, Armen Johar : Itu Tidak Semua Benar

DAERAH

Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Negri Bermarwah, MPD LMB Nusantara silahturahmi ke LAMR Kota Pekanbaru 

PEKANBARU

Gerakan  Pramuka  kota Pekanbaru, Antusias Meramaikan Tablig Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.