Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:01 WIB

DPRD Kuansing Rekomendasikan 6 Hal Terkait RTRW

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan enam rekomendasi terhadap Perda rancangan tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024 – 2044.

Rekomendasi ini disampaikan juru bicara Desi Guswita, sebelum pengesahan Ranperda RTRW pada Senin (21/10/2024) malam.

Adapun enam poin tersebut yakni, memastikan lahan perkebunan masyarakat nampak dalam PETA dengan luasan yang jelas.

Kemudian untuk lahan permukiman di Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau harus jelas keluar dari HPL. Untuk lahan SRDP juga harus tampak dalam peta dan memiliki legalitas yang jelas.

IFrameSelanjutnya terhadap sertifikat yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus nampak dalam peta dan memiliki legalitas yang jelas.

Untuk lahan masyarakat yang berada dalam Hak Guna (HGU) harus di inklafe dan tampak dalam peta. Kemudian terakhir kebun Pemda harus diputihkan.

Disampaikan Desi, Ranperda ini merupakan hasil persetujuan yang dikeluarkan oleh Kementerian agraria Badan Pertanahan Nasional sehingga pola tata ruang sudah diatur untuk status kawasan budaya seluas 442.355 Ha untuk luasan hutan lindung 103.431 Ha.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Rohil Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Participating Interest 10 di Wilayah Kerja Rokan

BERITA NASIONAL

Kegiatan Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial AKABRI 91 Kabupaten Kampar Berjalan Sukses Dan Lancar

ADVERTORIAL

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Santai HUT ke-26 Kuansing di Teluk Kuantan

BENGKALIS

Darem 031/Wirabima Safari Ramadhan ke kabupaten Bengkalis 

DAERAH

Marak Galian C Ilegal di Tenayan Raya, LSM BERANTAS Desak Aparat Bertindak dan Usut Tuntas Kematian Warga ‘Farisman Laia’

BERITA NASIONAL

Sukses Digelar, Ratusan Hewan Divaksin Rabies

BERITA NASIONAL

Diskominfotiks Rohil Sambut Kunjungan Diskominfotik Riau terkait Pembinaan PPID

PEMERINTAH

Bupati Rohil Dampingi Gubernur Riau Salurkan Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Banjir