Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:23 WIB

DPRD Sahkan Dua Ranperda Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing sahkan dua Ranperda Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam paripurna pandangan akhir DPRD di ruang DPRD Kuansing, Selasa (20/08/2024).

Ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2025-2045 dan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Rapat dipimpin Wakil I DPRD Kuansing H Darmizar dan dihadiri Wakil Ketua II Juprizal serta sejumlah anggota DPRD Kuansing. Hadir langsung Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby serta sejumlah kepala OPD.

Juru bicara DPRD Kuansing, Solehudin SSos mengatakan, berkenaan dengan dua Ranperda yang dimaksud DPRD Kuansing perlu memberikan pendapat akhir.

Pertama, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2025-2045, DPRD menyarankan kepada Pemkab Kuansing bahwa luas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara untuk Badan Kesbangpol Kabupaten Kuansing, DPRD menyarankan agar membuat rencana jumlah anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2045 sudah berjumlah 45 orang.

“DPRD juga meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan sudah memberikan legalitas yang jelas sehingga hak-hak masyarakat di tahun 2045 sudah tidak lagi bermasalah,” katanya.

Selain itu, kata Solehudin, DPRD Kuansing juga menyarankan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan agar di tahun 2045 lahan-lahan yang potensial di Kabupaten Kuansing sudah terkelola dengan baik dan legalitas yang jelas.

“Sementara untuk Dinas Perhubungan, masalah lapak di arena Pacu Jalur di Tepian Narosa harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Masih kata Solehudin, DPRD minta Dinas Pendidikan agar setiap sekolah di tahun 2045 sudah ada tenaga pendidikan yang sudah memadai.

Selain itu, Pemda juga diminta agar memasukkan potensi wilayah kecamatan sebagaimana disampaikan pada sub Bab 2.7 pengembangan pusat, pertumbuhan wilayah dan arah kebijakan tranformasi. *Inf.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Perluasan Gerakan Peduli Tetangga PJ Bupati Kampar untus Pendidikan Berkualitas

BENGKALIS

Kades Masa Bakti 2017–2023 se-Kecamatan Bengkalis Terima Undangan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

BERITA NASIONAL

Siak Serindit Boat Race 2023 Diikuti 25 Tim

BERITA NASIONAL

Bupati : Mari Terus Jaga Persatuan

DAERAH

Dahsyat…! Program 100 Hari Kerja Bupati BIJAK mulai Terwujud,salah satunya PJU DiBagan Batu.

DAERAH

Ini Pesan Wakil Bupati Labuhanbatu Saat Hadiri Peringati Hari Relawan PMI

BERITA NASIONAL

Sekdako Pekanbaru Sambut Tim Roadshow Bus KPK Di Perbatasan Pelalawan

DAERAH

Kapolsek Padang tualang sosialisasikan kepada masyarakat perangi narkoba