Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:35 WIB

Dua Anggota PSHT Korban Pembacokan Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat

MALAKA || Lensanusa.com – Kasus Pembacokan di Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengakibatkan dua korban mengalami luka berat.

Tak hanya melakukan tindakan pembacokan kepada korban, terduga pelaku juga melakukan pembakaran motor milik korban.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18:30 Wib  tepatnya di Dusun Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 22/08/2023.

Awal mula kejadian itu  saat korban serta rombongan pulang melayat dari tempat duka di Dusun Wemer, Desa Lakekun Barat.

Ketika rombongan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ini pulang menuju kediaman masing-masing, namun naasnya sampai di Desa Kamanasa, rombongan PSHT di ejek dan di lempari batu oleh ormas dan oknum perguruan lain yang tidak dapat disebutkan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka pembacokan di bagian kepala.

Para korban yang mengalami luka terpaksa harus di larikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat dikonfirmasi via telpon pengurus PSHT yang namanya tak ingin disebutkan meminta kepada aparat kepolisian agar segara menangkap pelaku.

“Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia, jika melakukan kesalahan ya harus di jerat sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami minta kepada pihak aparat keamanan harus segera menangkap para pelaku secepatnya, karena kita tidak mau terjadi masalah susulan berikutnya nanti, jadi saya mohon bapak Kapolres Malaka bekerjalah yang profesional, karena dalam satu minggu ini anggota kita selalu jadi korban terus, jangan sampai kita kehilangan kesabarannya”,tegasnya.

Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J Ledo, S.H., S.I.K juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap  terduga pelaku.

“Laporan dari korban sudah kami terima dan sedang kita lakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku, demikian”, kata Kapolres lewat pesan singkat WhatsApp. | (Editor : Kaperwil NTT)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Belawan Bahagia

HUKUM/KRIMINAL

Jaksa Agung RI Konferensi Pers Terkait Membangun Kesadaran Hukum dari Desa

DAERAH

Menkum HAM RI Sarankan Laporkan Bea dan Cukai Riau ke Menkeu dan Ombudsman RI

DI YOGYAKARTA

Usai Gasak 3 iPhone 17 di Gudang Ekspedisi Sewon Bantul, 2 Karyawan Jasa Pengiriman Paket Dibekuk Polisi

NUSA TENGGARA TIMUR

Kepulangan Lidia Ana Jawa: Membawa Pohon Kari sebagai Simbol Perjuangan dan Harapan

BERITA NASIONAL

Kemana Aliran Pajak atas Kolaborasi PT SG, PT.AA dan PT IKPP? Waketum PPRI: Mari Kita Suarakan di Bundaran HI Jakarta

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sumut kunjungi Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara

HUKUM/KRIMINAL

Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat