Home / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 9 Januari 2023 - 19:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Nasibnya Sekarang!

SIAK HULU | LENSANUSA.COM -Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (4/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Pelaku mencuri sepeda motor milik Candra (30) yang meletakkan sepeda motornya terpakir di belakang rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK Sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni.

Kejadian ini berawal Minggu (4/9/2022) sekira jam 12.00 WIB, korban Candra pulang ke rumah dari membeli nasi kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah korban yang berada perumahan Green Place Residence Jl. Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian sekira jam 13.00 WIB korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan kemudian pada hari jumat tgl 06 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Jumat tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota polsek Bukit Raya bahwa ada mengamankan 2 orang yang di duga pelaku curanmor yaitu FR dan IP.

Atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson, SH untuk berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya.

Kemudian Panit 2 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke polsek Bukit raya dan setelah di introgasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, S.H., M.H., “Kedua pelaku di bawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut” tegasnya.

Ditambah Kapolsek peran pelaku IP dalam melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

“Sepandai apapun pelaku melakukan aksi kejahatannya, pasti jua akan tertangkap juga,” pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Keroyok Pasutri, Mandor PT KTU Serta 2 Orang Putranya Dilaporkan Ke Polisi

HUKUM/KRIMINAL

Rokok Illegal Marak Beredar, APH Kemana?

DAERAH

Parah !! Serang Kehormatan Cawabup Jhony Charles , Tiga Akun Facebook di Laporkan Tim Hukum BIJAK ke SPKT Polres Rohil

DAERAH

Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Sarpas Dan Angkabut Anggaran Tahun 2025

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Spesialis Kalung

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI, Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK, Karutan Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledge

DAERAH

Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Turut Menangkal Pemanasan Global?