Home / TNI/POLRI

Sabtu, 1 November 2025 - 15:07 WIB

Dua Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Kabel di Underpass Jl HM Yamin Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Dua pria diduga pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pencuri rayap besi ini disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.

Kedua pelaku yang bekerja sebagai Jukir (juru parkir) yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (31/10/25).

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pada Jumat (31/10/25) dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.

“Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin,” ujar kanit.

Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).

Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.

Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000.

Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

#RayapKabel #Underpass #Medan #PolsekMedanTimur
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1445 H/2024 M

BERITA NASIONAL

Pangdam II/Swj Resmi Tutup TMMD Ke -119 Kodim 0411/KM

DAERAH

Panglima Tinggi penggawa Melayu Riau Dt.Arfizal Anjo.Msi. Meminta Polda Riau tindak tegas Mafia Tanah dan ilegal logging yang ada Di Pelalawan.

TNI/POLRI

H. Misno Saat Menghadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang diinisiasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

PARLEMENTERIA

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044

BERITA NASIONAL

Mewakili Kapolsek, Kapospol Sungai Pinang dan Anggota Hadiri Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan Sungai Pinang

TNI/POLRI

Wakapolda Sumut Tinjau Dua Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Humanis

LAMPUNG

Disela Istirahat TMMD, TNI Bantu Warga Jemur Tembakau