Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / ROKAN HILIR

Senin, 19 Mei 2025 - 22:50 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP N 4 Panipahan, Kejari Rohil Tahan Tersangka Berinisial SJ.

ROKAN HILIR | LENSANUSA.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi menahan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil Senin (19/5/2025) Sore.

Penahanan terhadap tersangka berinisial SJ berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.4.20/Fd.2/05/2025, berlaku selama 20 hari hingga 7 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha dan Kasi Pidsus Misael Tambunan menyatakan bahwa AA seharusnya menghadiri pemeriksaan pada hari yang sama, namun mengajukan alasan sakit.

“Penyidik menegaskan bahwa proses hukum tetap memperhatikan hak tersangka, namun jika sakit dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, pihak Kejari memiliki strategi khusus untuk menyiasatinya, untuk pemanggilan ulang, “ungkap kajari

Kasus ini terus berkembang dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

SJ ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025 bersama AA, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Pengguna Anggaran. Dalam proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun anggaran 2023, AA menunjuk SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk enam pembangunan serta sebagai pelaksana pada dua rehabilitasi.

Hasil penyelidikan menemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum, seperti penggelembungan biaya pembelian material, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.109.304.279,90. ***

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hari Pertama Puasa, Pj Bupati Kampar Safari Ramadhan Di Masjid Arafah Bangkinang Kota

DAERAH

Lahir Bertepatan Dengan HUT Pekanbaru, Muflihun Serahkan Langsung KTP Warga

HUKUM/KRIMINAL

Dirjenpas Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Garda Prabowo Riau Gelar Santunan untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim dalam Rangka HUT RI ke-79

DAERAH

Dinilai Tak Prosedural, Perawat di Nias Barat Tolak Pelaksanaan Musda PPNI

BERITA NASIONAL

H. Maung Hercules RM Meresmikan Kantor DPD GRIB Jaya Riau Disambut Ribuan Kadernya 

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Terima Pembinaan Mental dari Bintaldam I/Bukit Barisan

DAERAH

Terduga Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Akhirnya Ditangkap!