YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Ratusan masa ormas Front Jihad Islam (FJI) berkumpul di halaman Kepolisian Daerah (Polda) DIY untuk menggelar aksi damai menuntut aparat kepolisian bertindak tegas memberantas penyakit masyarakat di tengah maraknya kasus Judi Online , Jumat siang (22/8/2025).
Aksi ini digelar untuk merespons kasus maraknya judi online yang meresahkan masyarakat dan sangat dilarang oleh agama.
Dalam orasinya kordinator aksi Ustadz Abdurohman panglima Laskar FJI menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap maraknya praktik perjudian online (judol) yang dinilai merusak moral generasi bangsa.
“Kami menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi online, adalah haram menurut syariat Islam dan tindak pidana menurut hukum positif Indonesia,” tegas Panglima FJI, Ustadz Abdurohman.
Ia mendesak aparat Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia untuk segera memblokir total semua situs dan aplikasi judi online tanpa pandang bulu.
“Kami mengutuk keras segala bentuk praktik perjudian online, khususnya di wilayah DIY. Ini sudah jelas merusak moral dan akhlak generasi muda,” tambahnya.
Aksi yang berjalan dengan damai ini diakhiri dengan pernyataan sikap FJI terhadap maraknya kasus judol yang melanda di DIY . *SY.














