Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Minggu, 12 November 2023 - 13:54 WIB

FR Bandar Narkoba di Kampung Baru Ditangkap Polisi Beserta 3 Rekannya

LABUHANBATU |LENSANUSA.COM- 4 orang pria di Gang Cempedak Jalan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 10.00 Wib

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (11/11/23) sore mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak di sana.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Disitu didapati dua orang pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni , 2 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.544.000, 2 unit HT warna hijau loreng, 3 sekop terbuat dari pipet, 1 unit kalkulator, 3 unit timbangan, 1 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, uang dalam tas hitam Rp 315.000, 2 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung.

“Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap SS dan AR . Mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari FR bandar narkoba di Jalan Kampung Baru” Beber Parlando.

Atas pengakuan SS dan AR tersebut, pada saat itu juga sekira pukul 10.50. Wib tidak jauh dari TKP pondok kaca tersebut, petugas mencari FR dan menemukan FR di belakang rumahnya bersama WP. Kemudian di lakukan penggeledahan di sekitar rumah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

” Dari sekitar rumah diamankan barang bukti berupa uang tunai dari FR Rp 2.004.000, 01 kaca pirex, 01 bong terbuat dari botol minuman Lasegar, 04 bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, 02 unit HP android merek Oppo warna hitam dan putih   serta uang tunai dari WP Rp. 2.980.000″, dapat dijelaskan bahwa dari pengakuan para tersangka bahwa semua uang yang disita adalah hasil dari penjualan sabu-sabu seraya menambahkan

para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Doday Gultom

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Tim Supervisi Dirnarkoba Polda Sumut Cek Posko Satgas Relawan Anti Narkoba

DAERAH

Dinas PUPR Kota Pekanbaru Bangun Drainase di Jalan Guru

PEMERINTAH

Kontraktor Kejar Penyelesaian Pembangunan Jembatan Sungai Oyo Kabupaten Nias Barat

DAERAH

Bupati Suhardiman Bangun Jalan 17 Km Lewat Dana

DAERAH

36.884 Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru, Dumai dan Bangkinang Selama Arus Balik

BENGKALIS

3 Desa di Kecamatan Bengkalis Terima Penyuluhan Agama Dari Pesantren Ramadhan 2024

DAERAH

Kasiter Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Pengukuhan DPD Prov. Lampung Dan DPC 15 Kabupaten Kota APMIKIMMDO Periode 2023 – 2028

DAERAH

Atasi Karhuta, Kapolres; Perusahaan Diminta Ikut Berperan