Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:30 WIB

GEMA Melayu Riau Bawa Suara 6,8 Juta Masyarakat Riau ke DPR RI, Perjuangkan Hak Tanah Ulayat dan Marwah Negeri

JAKARTA | LENSANUSA.COM– GEMA Melayu Riau mendapat ruang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Riau di tingkat nasional. Pimpinan DPR RI mengundang GEMA Melayu Riau dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik perjuangan tanah ulayat masyarakat adat Melayu Riau atas lahan yang disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Suami Dasco Ahmad, SH, MH, tertanggal 24 Juni 2026.

Direktur Humas GEMA Melayu Riau, Indra Maulid membenarkan adanya undangan tersebut. Ia menyebut kehadiran GEMA Melayu Riau di DPR RI menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Riau secara langsung di pusat pemerintahan.

“Iya benar, GEMA Melayu Riau mendapat undangan dari DPR RI,” ujar Indra Maulid.

Menurutnya, RDPU tersebut akan dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI pada Selasa, 30 Juni mendatang.

Indra menegaskan, kehadiran GEMA Melayu Riau bukan membawa kepentingan kelompok tertentu, melainkan memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau secara luas.

“GEMA Melayu Riau hadir mewakili 6,8 juta jiwa penduduk Riau. Suara yang dibawa adalah suara masyarakat Riau, bukan untuk segelintir orang yang memilih GEMA Melayu Riau,” tegasnya.

Ia menilai, forum di DPR RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Riau di tingkat nasional, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat adat serta keadilan atas persoalan agraria.

“Ini momentum bagi Riau untuk tampil di tingkat nasional. Riau harus diperhitungkan, bukan hanya sebagai daerah penghasil sumber daya alam, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki hak, sejarah, dan marwah yang harus dihormati,” katanya.

Adapun poin utama perjuangan GEMA Melayu Riau dalam RDPU tersebut adalah memperjuangkan hak tanah ulayat masyarakat adat Melayu Riau serta hak masyarakat tempatan atas lahan yang disita negara dari kawasan hutan.

GEMA Melayu Riau berharap, melalui jalur konstitusional dan dialog bersama pemerintah, persoalan tanah ulayat dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat Riau.

 

Editor: Andi champay

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Kegiatan Jumat Curhat

BERITA NASIONAL

Dinsos Balam Serahkan Bantuan WaliKota Kepada Korban Kebakaran Pesantren Tahfiz Azali

DAERAH

Kapolda Riau Jenguk Wakapolres Kuansing yang Ditabrak Pebalap saat Bubarkan Balap Liar

BERITA NASIONAL

Kapolsek Tanjung Raja Laksanakan PAM dan Dampingi Pemberian Bantuan Terhadap Korban Kebakaran

DAERAH

Gepak Desak Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

DI YOGYAKARTA

Halim – Aris Resmi Mendaftar di KPU,Last Minute PAN Bermanuver Tarik Dukungan Paslon “HARIS” di Pilkada Bantul

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

BERITA NASIONAL

Jelang Kunker Presiden RI Ir. Joko Widodo Di Provinsi Lampung, Danrem 043/Gatam Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP