YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Ratusan massa dari Komunitas UMKM DIY menggelar demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/11/2024). Mengenakan pakaian adat Jawa, mereka memenuhi halaman gedung DPRD DIY.
Massa mengawali aksi dari kawasan parkir Abu Bakar Ali lalu berjalan kaki menuju Gedung DPRD DIY, Mereka tiba di DPRD DIY sekitar pukul 09.50 WIB. Sesampai di gedung DPRD massa aksi di temui okeh sekretaris dewan DPRD DIY berhubung tidak ada satupun anggota dewan yang di kantor menurut keterangan sedang ada tugas di jakarta.
Selang 30 menit ketua komisi B Andriana Wulandari, S.E melalui sambungan seluler mengubungi koleganya di komisi B Yan Kurnia Kustanto,untuk berbegas ke gedung DPRD untuk menemui massa aksi berhubung ketua komisi B sedang ada agenda tugas di jakarta.
Aksi ini dilakukan untuk menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024, yang dianggap merugikan para pelaku UMKM.
Para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan, “Kami UMKM DIY Korban Covid-19, Mohon Perlindungan Aset Kami dari Sita Lelang oleh Lembaga Kreditur”, “DPR/Wakil Rakyat Harus berpihak kepada kami UMKM korban covid 19 kami pencipta lapangan kerja ,kami bayar pajak”
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, menyoroti masalah pelelangan aset yang bersifat tertutup dan menuntut perlindungan aset mereka dari penyitaan.
“Aksi pelelangan itu sifatnya tertutup. Kadang pemilik jaminan tidak dikasih tahu, tahu-tahu sudah berganti nama,” ujarnya di lokasi.
Prasetyo menekankan bahwa hampir semua anggota komunitas UMKM mengalami penyitaan aset, terutama tanah dan rumah yang dijadikan jaminan kredit. Dia berharap pemerintah memberikan perlindungan sementara dengan membekukan denda dan bunga kredit hingga ada kebijakan yang lebih stabil.
Dalam aksi tersebut, para pelaku UMKM berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelelangan aset secara sepihak dan mengatasi kesenjangan ekonomi.
Mereka menegaskan bahwa UMKM adalah pilar ekonomi yang menyerap 98 persen tenaga kerja di Indonesia, sehingga keberlangsungan usaha mereka perlu mendapat perhatian serius demi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Perwakilan Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, menemui massa dan berjanji akan membahas persoalan ini dalam rapat komisi.
“Kami akan menyampaikan hal ini di rapat Komisi B untuk mengundang kembali dan mendalami lebih jauh. Ada dua pihak yang akan dihadirkan, yakni UMKM dan pihak perbankan,” kata Yan Kurnia.
Setelah selesai melakukan aks di DPRD DIY ,ratusan massa bergegas bergerak menuju ke Kepatihan kantor gubernur DIY untuk melakukan audensi dengan Gubernur DIY dan habis dari Kepatihan massa melakukan orasi di titik nol kilometer kota Jogja.
Aksi damai komunitas pelaku UMKM DIY berjalan dengan lancar dan aman sejak pagi sampai siang hari mendapatkan pengawalan penuh dari kepolisian polrestabes Jogja .*S














