YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman dan Bupati Bantul hari ini. Pengukuhan ini tindak lanjut dua bupati di wilayah tersebut yang mengambil cuti tanpa tanggungan negara lantaran maju dalam Pilkada 2024.
Penjabat yang dikukuhkan adalah Adi Bayu Kristanto sebagai Penjabat Sementara Bupati Bantul dan Kusno Wibowo sebagai Penjabat Sementara Bupati Sleman.
Acara ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, dimana para kepala daerah definitif saat ini sedang menjalani cuti kampanye.
“(Pengukuhan) Dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman jabatan kepala daerah, karena kepala daerah terkait tengah menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara, dan menjalankan kampanye pencalonan kepala daerah,” terang Sultan
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan harapannya agar Penjabat Sementara Bupati yang dikukuhkan mampu melanjutkan pemerintahan daerah secara efektif, terutama dalam menjaga stabilitas dan mendukung kelancaran proses Pilkada 2024.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara penjabat dan perangkat daerah lainnya dalam menjaga ketertiban dan netralitas aparatur pemerintahan.
” Para Pjs ini memiliki tugas berat untuk memastikan Pilkada berjalan baik serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)” ungkap Sultan.
Menutup sambutannya Gubernur DIY mengingatkan kepada para penjabat untuk menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. *SY














