PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin pertemuan untuk membahas perkembangan perhutanan sosial bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam melakukan percepatan implementasi kebijakan perioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan pengembagan Perhutanan Sosial (PS) di Bumi Lancang Kuning.
Gubernur Syamsuar mengatakan, komitmen percepatan implementasi perhutanan sosial di Provinsi Riau perlu terus digaungkan agar para pihak terkait dapat bersinergi, sehingga target kerja perhutanan sosial dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk memberikan akses legal bagi masyarakat di sekitar hutan dalam pemanfaatan hasil hutan (Kayu, Non Kayu dan Jasa Lingkungan). Oleh karena itu ekonomi warga dapat mandiri dan sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.
“ Ini juga dapat menjadi resolusi konflik dalam pengelolaan hutan antara masyarakat dengan pemegang izin atau pun pemerintah. Jika skema ini dapat dikembangkan dengan baik, maka multiplyer effect akan dapat dirasakan secara nyata, baik secara sosial, ekonomi, kelestarian hutan dan tata kelola sumber daya alam yang semakin baik dan adil,” kata Gubri Syamsuar di Pekanbaru, Selasa (23/05/2023).
Diungkapkan, pada rapat koordinasi sebelumnya, Gubri telah menyampaikan target perhutanan sosial di Provinsi Riau sampai dengan tahun 2024 seluas 500 ribu Hektar. Dengan begitu, untuk mewujudkannya tentu diperlukan kerja masif para pihak, sehingga terwujud akses kelola bagi masyarakat yang tepat sasaran.
“ Saya ingin sampaikan ini seharusnya bahwa target 500 ribu hektar sudah bisa kita peroleh dari target PS untuk Provinsi Riau yang ditetapkan KLHK seluas 1.2 juta herktar berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS). Sehingga ini perlu komitmen kita semua untuk menggesa berbagai upaya yang diperlukan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini mengungkapkan, capaian perhutanan sosial saat ini baru sebesar 10 persen dari target nasional. Maka ia menegaskan para Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar dapat memahami dan mencermati areal yang termasuk PIAPS di wilayah kelolanya. Kemudian, melakukan identifikasi dan pembinaan terus menerus secara intensif, baik pada aspek teknis, kelembagaan masyarakat dan potensi usahanya.
“Saya tidak mau nanti ibu Menteri bilang Gubernur tidak bersungguh-sungguh menangani tentang PS. Ini juga tentu merupakan arahan dari Presiden. Oleh karena itu saya tegaskan kita semua harus serius dan berkomitmen menanganinya agar perhutanan sosial bisa di percepat,” tegas Gubri Syamsuar.