OGAN ILIR | Lensanusa.com – Guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si pimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selasa (27/02/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek AKP Hermansyah mengatakan, pelaksanaan KRYD dilaksanakan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba dan, Premanisme.
“Giat dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,” terang AKP Hermansyah.
Adapun hasil kegiatan yaitu, Kendaraan R2 : Nihil, Kendaraan R4 : Nihil, Kendaraan R6 : Nihil, Narkotika : Nihil, Sajam : Nihil, Teguran R2 : 4 (empat) unit, Teguran R4 : Nihil.
“Kami lakukan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun Narkotika,” pungkasnya.