Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 19 September 2026 - 13:57 WIB

Hendak Tawuran  7 Remaja di Bantul Diamankan Polisi , Satu Bawa Celurit 1,4 Meter

BANTUL | LENSANUSA.COM.  – Tujuh remaja diamankan setelah diduga hendak melakukan perkelahian satu lawan satu di kawasan Ring Road Selatan, Bantul, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 1,4 meter.

Satu dari tujuh remaja yang diamankan, yakni RR (20), warga Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kini diproses secara hukum karena kedapatan membawa celurit tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengamanan bermula ketika petugas patroli melihat rombongan remaja menggunakan sepeda motor melintas di kawasan Ring Road Selatan sekitar pukul 01.30 WIB. Rombongan tersebut terlihat mencurigakan dan berusaha menghindari petugas.

“Petugas kemudian membunyikan sirine dan rombongan remaja tersebut langsung berpencar melarikan diri. Petugas bersama Pokdar masyarakat melakukan pengejaran hingga beberapa remaja berhasil diamankan,” kata Rita, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Rita, rombongan tersebut diduga hendak melakukan perkelahian satu lawan satu setelah sebelumnya mendapat tantangan melalui media sosial TikTok. Mereka diketahui berangkat dari kawasan Mrican, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuju lokasi yang telah disepakati di sekitar Ring Road Selatan.

Namun, sesampainya di lokasi, kedua kelompok tidak bertemu. Rombongan kemudian bergerak menuju Simpang Empat Karangturi dan berputar balik ke arah Simpang Empat Giwangan.

“Rombongan kemudian bergerak ke arah selatan melalui Jalan Imogiri Timur. Saat dikejar, mereka berpencar. Petugas bersama masyarakat terus melakukan pengejaran hingga seluruh rombongan berhasil diamankan,” ujarnya.

Pengamanan dilakukan di wilayah Glagah Kidul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari salah satu remaja, petugas menemukan sebilah celurit yang terbuat dari besi dengan gagang kayu.

“Celurit yang diamankan memiliki panjang keseluruhan sekitar 1,4 meter. Barang bukti tersebut ditemukan dari salah satu remaja yang kemudian diproses lebih lanjut oleh Polsek Banguntapan,” jelas Rita.

Ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DD (18), RR (20), MR (16), FF (17), AT (18), MF (16), dan DA (18). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kota Yogyakarta dan Bantul.

Selain celurit, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit Honda Vario 125, kain sarung bermotif kotak-kotak, helm warna kuning, hoodie warna hitam dan celana jeans.

Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut sempat dibawa ke Polsek Sewon untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, karena lokasi pengamanan berada di wilayah Banguntapan, mereka diserahkan kepada Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi membuat Laporan Polisi Model A terkait RR yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi juga telah memeriksa pelapor, saksi dan tersangka, berkoordinasi dengan Inafis Polres Bantul serta melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Untuk remaja yang kedapatan membawa senjata tajam, perkara sudah diproses oleh Polsek Banguntapan,” kata Rita.

Polisi mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terutama penggunaan media sosial yang dapat menjadi sarana ajakan untuk melakukan perkelahian.

“Kami mengimbau para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan perkelahian melalui media sosial. Jangan membawa senjata tajam karena selain membahayakan orang lain, juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Forkompimkap Piyungan Sambangi Koramil 08 Ucapkan HUT TNI Ke 80

DI YOGYAKARTA

Karyawati Swasta di Sedayu Ditemukan Meninggal Dunia Saat Istirahat Kerja, Diduga Asam Lambung Kambuh

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Siap Amankan Nataru, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Progo 2024

DI YOGYAKARTA

Kenaikan UMP Naik 50%, Dani Eko Wiyono: Itu Tidak Rasional, Jangan Hanya Cari Popularitas dan Jangan Bohongi Buruh

DI YOGYAKARTA

Kejari Sleman Tetapkan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Kasus Korupsi Hibah Pariwisata

DI YOGYAKARTA

Resmi, Paslon Afnan-Singgih Mendaftar Ke KPU Kota Jogya, Diusung Koalisi Besar 8 Parpol

BERITA NASIONAL

Momen Istimewa Hari Jadi Sleman, PT Pos Indonesia Luncurkan Perangko Seri Kota Buk Renteng

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Tanam Jagung Serentak Kuartal IV, Dapat Bantuan 20 Sumur Bor dari Mabes Polri