Home / TNI/POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Himbauan Kasat Lantas Polres Binjai Kepada Penguna Jalan, Budayakan Tertib Berlalu Lintas

BINJAI | LENSANUSA.COM -;Seiring kian ketatnya aparat penegak hukum memberlakukan aturan dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan. Disampaikan Kasat Lantas Polres Binjai AKP Pantas P Manalu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2024).

Kasat Menyampaikan ini merupakan tujuan Polri, memberikan kesadaran kepada semua para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di jalan raya bahkan semacam urat nadi. Rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas berusaha diterapkan Polres Binjai melalui Satlantas.

Ketika di jalan tidak aman maka aktivitas masyarakat akan terganggu. Kalau misalnya pengendara tertib lalu lintas maka hal ini bisa mencerminkan sebagai negara maju. Inilah menjadi harapan besar bagi, kami pihak Kepolisian untuk membentuk masyarakat berbudaya taat dan tertib dalam berkendara,” ungkap AKP Pantas P Manalu.

Terkait kembali diterapkan Tindak Pelanggaran (Tilang) dengan cara manual. Diterangkan Kasat Lantas, semua ini justru mendukung peraturan sebelumnya menerapkan tilang elektronik. “Banyak anggapan dari masyarakat, ketika diberlakukan tilang elektronik kesempatan dan kepatuhan masyarakat menjadi turun. Pemberlakukan tilang manual ini memiliki tujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas,” terangnya.

Seiring penerapan tilang manual lebih ditekankan pada 10 poin yang membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Salah satunya ketika terjadi peristiwa seperti balap liar, tilang konvensional lebih efektif untuk dilakukan dan pemakaian knalpot brong. “Kami sebagai aparat penindak hukum berusaha untuk menjaga tertib dan berbudaya.

Dimana pada saat ini situasi juga memasuki masa kampanye Pilkada 2024, banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang ikut serta berkompoy, ini menjadi atensi kami mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Binjai, agar menciptaka rasah nyaman dan aman kepada masyarakat Kota BinjaiKasat Lantas menghimbau agar masyarakat penguna kendaraan mengikuti peraturan yang berlaku, memakai helm, melengkapi surat-surat saat berkendara tidak berbonceng lebih dari dua orang’ tutur kasat

Kasat Lantas menyampaikan hari ini sudah 13 unit sepeda Motor kami Lakukan Tindakan tilang, senada diucapkan oleh Baur Tilang Satlantas Polres Binjai BRIPKA Andre Tobing, ia menyebutkan bahwa rata rata pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan lawan arah yang dapat menimbulkan kecelakaan.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Gelar, Minggu Kasih Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

BERITA NASIONAL

Personil Polsek Rantau Alai Lakukan Giat Monitoring Pelantikan Pantarlih di Wilayah Hukumnya

SUMATERA UTARA

Forkopimda Kabupaten Deli Serdang Resmikan Posko Kampung Bersinar di Lubuk Pakam.

DAERAH

‎Patroli KRYD Polsek Sungai Apit Sasar Objek Vital, Warga Merasa Aman dan Nyaman

TNI/POLRI

Personel Satbrimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu di PON Cabang Beladiri Judo

BERITA NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat Pengamanan Pembagian BLT DD Tahap II Tahun 2024

TNI/POLRI

Jaga Kondusifitas di Wilkumnya, Polresta Deli Serdang Jajaran Laksanakan Patroli Mobile dan Sambangi Warga

TNI/POLRI

Operasi Ketupat Toba 2025 Usai, Pengamanan Lanjut: Kapolda Sumut Tinjau Arus Balik di Kualanamu